Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima prorgam bantuan subsidi upah
Kepada perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya, Menaker Ida mengingatkan supaya segera menyerahkan
Proses subsidi gaji ini sudah berjalan dan akan terus dilakukan hingga akhir 2020
Kemnaker telah menerima data calon penerima bantuan yang sudah tervalidasi sebanyak 2,5 juta orang dan masuk batch pertama
Subsidi ini merupakan program pelengkap bagi program-program mitigasi dampak pandemi Covid-19 yang ada sebelumnya
Proses penyaluran bantuan melalui bank penyalur dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) lewat transfer langsung ke rekening pekerja
Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah atau gaji, dalam rangka memitigasi dampak pandemi Covid-19 bagi pekerja atau buruh
Jokowi mengungkapkan pemerintah telah meluncurkan banyak program stimulus ekonomi
Jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 13,8 juta naker atau 88 persen dari target